Sudah sepatutnya setiap dari kita menyuarakan keresahan kehidupan bersama, menyampaikan problem-problem pokok dalam keberlangsungan hidup di dunia. Problem pokok yang paling serius dalam paruh terakhir adalah pengelolaan lingkungan hidup yang sering diabaikan oleh setiap manusia.

Pengelolaan lingkungan hidup harus mendapatkan perhatian paling serius dari sekian usaha yang dikerahkan manusia. Hingga saat ini, fungsi dan tugas manusia sebagai khalīfat fī al-arḍ hanya dimaknai sebagai mengatur yang bermakna menyuruh-nyuruh, memaksa, dan memerintah semuanya. Manusia mengatur berbagai bentuk bangunan dan produk yang dibangun dan dijalankan di atasnya, manusia menyuruh dunia untuk dapat menyediakan keperluannya, manusia bahkan memaksa dunia ini dibabat habis dari segala sisinya. Manusia sebagai makhluk yang paling bernafsu seenaknya ini, menganggap dunia sebagai budak belaka. Padahal, dunia adalah partner kesinambungan yang telah mendukung segala hal ihwal kebutuhan manusia.

Bayangkan bagaimana manusia tanpa dunia. Jangan-jangan, pernyataan yang sering digaungkan bahwa manusia adalah makhluk yang paling sempurna itu adalah salah satu bentuk rayuan kasih Tuhan kepada manusia sebagai makhluk “yang paling problematis” ini. Jangan-jangan, pada hakikatnya makhluk paling sempurna itu ya tumbuhan, hewan, dan jagat raya di dunia. Lalu, manusia?

Manusia adalah Makhluk Hina Dina

Jangan-jangan manusia adalah makhluk yang paling hina dina. Hingga Tuhan, dengan segala kasih-Nya yang agung tersebut, membesarkan hati makhluk-Nya ini dengan menjelaskannya bahwa manusia adalah “makhluk yang paling istimewa”, agar dengan perasaan “yang paling istimewa” di antara makhluk yang lain itu, manusia lalu merasa berbesar hati mengatur dalam arti menjaga dunia seisinya, melestarikan hal-hal di dalamnya, menumbuhkan dan mengembangkan hal-hal yang dirasa perlu untuk keberlanjutan ke depannya.

Namun, pada perjalanannya, manusia tetaplah manusia yang hina. Dalam perjalanan sejarah hingga saat ini, manusia sering menjalankan pola ke'jahiliah'an yang sama. Rupanya, rahmat Tuhan dengan memberikan arti “yang paling sempurna” itu selalu saja sirna oleh nafsu angkara murka. Hingga Tuhan kembali berbelas kasih, mengutus para nabi dan rasul-Nya untuk menciptakan manusia yang berkeadaban dan berkemajuan.

Curahan Rahmat Tuhan melalui Nabi dan Rasul-Nya

Setelah sekian banyak kerusakan yang akhir-akhir ini disebabkan oleh manusia, dari pejabat yang mengorupsi dana pakan hewan di kebun binatang hingga 72 orang tersangka pembakaran hutan untuk lahan sawit di Kalimantan. Sungguh sangat memalukan. Sudah sepatutnya disadari, nafsu manusia telah merusak keberlangsungan hewan, tumbuhan, dan ekosistem di dunia. Lalu, apa yang harus dibanggakan dari manusia yang memiliki akal istimewa ini? Tidak ada.

Boleh dikata, keberlangsungan kita hingga saat ini bukan karena akal kita yang paling sempurna. Keberlangsungan manusia hingga saat ini tidak lain karena curahan rahmat yang telah ditebar oleh para utusan Tuhan, para nabi dan rasul-Nya, para wali Allah, para ulama-Nya, atau saudara non-Muslim sekalian yang bisa membacanya melalui para pembawa nilai-nilai luhur dalam agama dan keyakinan mereka masing-masing.

Agama Sebagai Kendali Mentalitas Moral

Dalam sebuah wawancara antara KH Afifuddin Muhajir dan Mahfudz MD yang disiarkan melalui akun YouTube Ma’had Aly Situbondo, KH Afifuddin Muhajir menjelaskan bahwa sebenarnya seseorang tidak cukup memiliki pengetahuan fikih yang mendalam, tetapi juga harus memiliki mentalitas moral yang tinggi. Karena keberlangsungan manusia tidak hanya sekadar tahu atau tidak tahu, tetapi perihal pantas dan tidak pantasnya dillakukan. Pengetahuan perihal kepantasan itulah yang dimaknai sebagai mentalitas moral. Tentang bagaimana dalam menentukan mentalitas moral manusia, dijelaskan oleh KH Afifuddin Muhajir setidaknya ada tiga kendali, yakni pertama, kendali agama; misalnya, ada orang takut korupsi karena dosa. Kedua, kendali negara; misalnya, ada orang takut korupsi karena penjara. Dan ketiga adalah hal yang paling prinsipil, yakni kendali naluriah/fitrah kemanusiaan; misalnya, ada orang yang tidak mau korupsi karena perkara tersebut merupakan sikap yang paling menjijikkan.

Lalu, spontan moderator melontarkan pertanyaan, “Kiai, yang terjadi belakangan ini, bagaimana, kendali apa yang telah hilang?” Dengan tegas, KH Afifuddin Muhajir menjawab, “Ya, yang jelas agama, manusia tidak lagi memiliki rasa takut melakukan hal yang semena-mena.”

Agama perlu kembali dalam fungsi mengatur kemanusiaan. Namun, permasalahannya, dalam survei-survei telah dijelaskan bahwa ekspresi-ekspresi kesalehan justru meningkat di paruh abad terakhir ini. Lalu, ekspresi kesalehan meningkat, tetapi mengapa fungsi sosial agama tidak ikut meningkat? Salah satu jawaban yang mungkin sederhana di bayangan penulis adalah karena agama tidak lagi disesuaikan dengan yang sebenarnya menjadi problem pokok keberlangsungan. Agama sering dimaknai hanya seremonial. Agama tidak dijadikan ruh dalam menjalankan aturan-aturan keberlangsungan sosial yang universal. Shahih fi kulli zaman wa makan sering dielu-elukan telah berjalan, hanya karena memaknai agama sebagai ritual.

Padahal, permasalahan pengelolaan lingkungan dan krisis lingkungan juga telah dikonsepkan oleh para pakar. Hifzh al-bi'ah sebagai maqashid al-syariah juga telah banyak dirumuskan. Konsep-konsep fikih lingkungan juga telah memenuhi meja-meja bahtsul masail, aturan perundang-undangan juga telah disusun, ditulis rapi dalam pasal demi pasal, bahkan konsep ekoteologi juga telah disemarakkan melalui beberapa artikel pemikiran. Tapi apa? Di Indonesia, mentalitas moral dalam menjaga lingkungan nihil dirasakan. Manusia-manusianya masih suka buang sampah sembarangan, manusia-manusianya masih suka asal tebang, manusia-manusianya tega-teganya membakar habis hutan tempat berlindung berbagai tumbuhan dan hewan.

Refleksi Maulid: Suarakan Kesadaran Lingkungan

Telah jelas dalam UU No. 23/1997 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup dijelaskan bahwa “pembangunan berkelanjutan yang berwawasan lingkungan hidup adalah upaya dasar dan terencana”. Pengetahuan tidak cukup, perlu “upaya sadar yang terencana”. Perlu gerakan kesadaran massal, dalam artian perlu gerakan masif. Saya jadi mengingat potongan puisi Gus Mus yang berbunyi demikian:

Lalu bagaimana para cendekiawan, seniman, mubaligh dan kiai sebagai penyambung lidah Nabi

Jangan ganggu mereka

Para cendekiawan sedang memikirkan segalanya

Para seniman sedang merenungkan apa saja

Para mubaligh sedang sibuk berteriak ke mana-mana

Para kiai sibuk berfatwa dan berdoa

Para pemimpin sedang mengatur semuanya

Biarkan mereka di atas sana

Menikmati dan meratapi nasib dan persoalan mereka sendiri

Jika para cendekiawan telah merumuskan, para seniman telah merenungkan, lalu kiranya alangkah baiknya para mubalig, kiai, dan ulama sebagai penerus lidah Nabi menyampaikan titah ilahi sebagai benteng terakhir untuk memperingatkan kita, manusia-manusia ini. Kembali pada pola-pola umat terdahulu, pada posisi puncak ketidakteraturan, para utusan, rasul, dan nabi-lah yang memberikan peringatan. Rasul dan nabi menjalankan dua peran, menakut-nakuti dan memberikan kabar gembira. Begitu pun kiranya para ulama sebagai kepanjangan lidah Nabi dan rasul ini.

Usaha-usaha dalam memberikan penjelasan terkait pengelolaan lingkungan harus masif disemarakkan. Misalnya, organisasi keagamaan, seperti halnya NU, Muhammadiyah, Persis, Al-Irsyad, bahkan seluruh dewan keagamaan, seperti halnya Dewan Masjid Indonesia, MUI, dan lain-lain, untuk segera merumuskan hal-hal yang perlu disampaikan kepada masyarakat untuk meningkatkan kesadaran lingkungan. Penyampaiannya tentu bukan melalui poster-poster atau konsep aturan semata, tetapi harus langsung melalui kalam-kalam para penerus lidah Nabi. Bahkan, jika perlu, dibuat aturan tertulis yang mewajibkan setiap mubalig, ketika memegang mic di mimbar, podium, maupun dalam setiap seremonial dan hajatan, untuk memasukkan unsur dakwah terkait lingkungan. Misalnya:

Pertama: pada hajatan selamatan kandungan dan aqiqah, berikan penjelasan betapa meruginya anak generasi kita jika ketika ia besar menemukan lingkungan yang telah dirusak oleh kakek-nenek para pendahulunya. Doakan anak-anak yang lahir tidak hanya sebagai anak yang saleh dan bertakwa, tetapi sampaikan dengan kata-kata yang shorikh, semoga kelak ia menjadi anak yang memiliki perhatian untuk menjaga dan melestarikan lingkungannya.

Kedua: pada walimatul khitan, beri penjelasan semoga anak ini semakin dewasa, semakin sempurna akal dan jiwanya, semakin maksimal usahanya dalam menjaga alam lingkungan semesta.

Ketiga: pada hajatan pernikahan, berikan penjelasan semoga keduanya adalah partner yang dapat menjalankan ibadah kepada Tuhan dan bersinergi bersama untuk membangun dan menjaga lingkungan di sekitarnya.

Keempat: pada acara doa orang-orang yang telah meninggal, doakan semoga orang yang meninggal ini diampuni segala khilafnya, diampuni segala dosa-dosanya, terutama dosa kepada kerusakan lingkungan jika ia telah melakukan kerusakan. Semoga Tuhan mengampuni, dan lingkungan memberikan maaf kepadanya.

Begitu pun berbagai macam hajatan yang lainnya, tentu para mubalig, ulama-ulama kita tidak akan kehilangan ide kreatif untuk menyampaikan dalil-dalil, berikut memberikan aturan penjelasan kepada manusia yang suka semena-mena pada lingkungannya.

Masyarakat, jika perlu, ditakut-takuti. Para tabib, misalnya, jika ada pasien yang nyilu tangannya, juga katakan, “Apa Bapak biasa buang sampah di sungai?” Buat mitos-mitos. Buat saja nama jin atau arwah-arwah lingkungan, katakan bahwa arwah-arwah lingkungan itulah yang membuat ia sakit tangan demikian.

Para aliansi keagamaan, seperti halnya gawagis dan nawaning, sudah waktunya mengkampanyekan bahwa yang menjaga lingkungan itu keren. Bahkan, jika perlu, buatlah slogan dan statement-statement gaul tentang lingkungan. Setiap produk yang dikembangkan harus bernuansa kesadaran lingkungan. Buat statement seperti, misalnya, betapa marahnya Kanjeng Nabi jika umatnya masih suka buang sampah sembarangan.

Para orang tua, jika perlu, dibisiki bahwa sekarang waktunya menciptakan pamali. Ide ini pernah menjadi cuitan Mojok di kanal IG-nya, kira-kira berbunyi demikian, “Pamali apa yang pantas dibuat untuk manusia perusak lingkungan”. Pamali dan mitos-mitos memang perlu diciptakan, sebagaimana kata Roland Barthes, mitos adalah aturan. Mitos dan pamali bukan sekadar omongan belaka. Ia merupakan cara masyarakat membangun makna, menanamkan batas, dan membuat suatu perilaku terasa pantas atau tidak pantas dilakukan.

Mengapa manusia membutuhkan batas? Dalam pertunjukan Rhythm 0 di Studio Morra, Naples, Italia, pada 1974, Marina Abramović menempatkan tubuhnya sepenuhnya dalam kendali penonton selama enam jam. Di hadapannya, tersedia 72 benda yang dapat digunakan sesuka hati oleh penonton, mulai dari benda-benda yang lembut hingga benda yang dapat melukai. Tidak ada aturan tentang apa yang harus dilakukan penonton terhadap tubuhnya. Pada mulanya, tidak banyak yang terjadi. Namun, perlahan batas itu mulai bergeser. Pakaian Abramović dipotong, tubuhnya dilukai, rambutnya ditarik, bahkan sebuah pistol sempat diarahkan kepadanya. Pertunjukan itu seakan memperlihatkan satu pertanyaan sederhana: ketika manusia merasa tidak memiliki batas, sejauh mana ia mampu mengendalikan dirinya sendiri?

Dalam refleksi pertanyaan tersebut, dalam momentum Maulid Nabi ini, mari kembalikan agama sebagai kendali mentalitas moral manusia. Bukan sekadar agama yang memenuhi ruang-ruang ibadah dengan ritual semata, tetapi agama yang hadir memberikan batas dalam setiap keputusan manusia, termasuk dalam cara manusia memperlakukan lingkungan tempat ia hidup. Jika agama benar-benar menjadi kendali, semestinya agama tidak hanya membuat manusia takut berbuat dosa kepada sesama manusia, tetapi juga merasa bersalah ketika merusak lingkungan sebagai tempat berlindungnya banyak nyawa.

Betapa bungahnya Kanjeng Nabi, melihat umatnya yang melestarikan, menjaga, dan mengasihi lingkungan yang ia diami.